oleh

Ini Lokasi & Waktu Tes Random Antigen Mobil Pribadi di Tol Ferry Sandi

Foto : Di jalan Tol yang akan di adakan rapin tes

Jakarta l Transindnews.com – Rencana random check (rapid test antigen) bagi para pengendara mobil pribadi di jalan tol akan berlaku pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Hal ini konsekuensi dari ketentuan Satgas Covid-19 dan Kemenhub, bahwa  pengendara mobil atau kendaraan pribadi tak wajib tes antigen.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk sudah memberikan aba-aba kepada para pengguna tol untuk bersedia dilalukan tes secara acak di kawasan rest area oleh petugas medis. Jasa Marga sempat mengusulkan untuk memasukkan beberapa tempat yang berpotensi dipilih sebagai tempat tes. Selain di wilayah DKI Jakarta, ada juga di Jawa Barat.

Dalam dokumen yang diterima CNBC Indonesia, yakni dengan judul kesiapan Jasa Marga terkait rencana random check (rapid test antigen) di jalan tol periode libur panjang nataru 2020/2021, Jasa Marga mengusulkan pelaksanaannya setelah hari natal 25 Desember lusa esok.

“Usulan Lokasi TIP pada Area DKI Jakarta, Jawa Barat adalah pertama di Jakarta-Cikampek : KM 57A (tanggal 24 dan 31 Desember 2020) dan KM 62B (27 Desember 2020 dan 3 Januari 2021) kemudian tempat kedua di Jagorawi : KM 45 A (tanggal 24 dan 31 Desember 2020) dan KM 38B (27 Desember 2020 dan 3 Januari 2021),” tulis dokumen tersebut.

“Tempat ketiga di Palikanci : KM 208 B (27 Desember 2020 dan 3 Januari 2021), tempat keempat Semarang-Batang : KM 379A (tanggal 24 dan 31 Desember 2020) dan KM 389 B (27 Desember 2020 dan 3 Januari 2021) dengan petugas medis dari Dinas Kesehatan Batang) dan kelima di Semarang – Solo : KM 429A (tanggal 24 dan 31 Desember 2020),” lanjutnya

Jasa Marga melakukan screening itu dilakukan untuk pengguna jalan yang belum melakukan PCR/rapid test antigen yang berlaku sesuai perubahan SE Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Rencana pelaksanaan rapid test antigen di TIP berlokasi di area pujasera dan posko kepolisian di rest area, pertugas pengecekan berasal dari Satgas COVID-19, Petugas Kesehatan yang terlatih, Polisi, Dishub.

“Sementara waktu pelaksanaannya direncanakan berlangsung 2x sehari, yakni pagi pada pukul 09.00-11.30 serta sore pada 15.30-18.00,” tulis dokumen tersebut.

Pihak Jasa Marga melalui Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru belum merespons pertanyaan wartawan. mengenai lokasi dan waktu pelaksanaan yang sudah ditetapkan Jasa Marga dan aparat di lapangan, seperti yang sudah ditetapkan dalam dokumen.(sbr:CNBC indonesia).

Banner IDwebhost