Lumajang l Transindonews.com – Sebelumnya puluhan warga mendatangi tambang pasir yang ada di Desa Jugosari Kecamatan Candipuro Lumajang,di duga tak berizin, kemarin (23/11/2020)
Warga meminta tambang pasir tersebut ditutup, selain dekat dengan pemukiman juga dianggap merusak lingkungan, aksi demo sempat ricuh karena kedua belah pihak antara warga dan penambang saling adu mulut hingga kontak fisik, beruntung aparat yang berada dilokasi sigap meredam kericuhan tersebut.
Kades Jugosari – Candipuro, Mahmudi menyampaikan bahwa tambang tersebut tidak berijin/ilegal dan pemicu demo itu disinyalir karena tambang pasir tersebut semakin melebar hingga mendekati jalan desa dan pemukiman warga.
“Dari segi pemerintahan tambang tersebut tidak berijin/ilegal, namun kita tutup mata akan hal itu dan kesepakatan dengan warga awalnya yang boleh ditambang itu adalah 200 meter dari jalan desa, tetapi lambat laun itu kurang lebih sampai 5 meter sampai mau kejalan desa, inilah yang menjadi pemicu aksi demo karena penambangan semakin dekat dengan jalan, dengan pemukiman warga dan masjid,” Terangnya saat dihubungi media ini, selasa (24/11/2020) di kutip dari wartapos.id.
“Besok (rabu, 25/11/2020) akan kita laksanakan mediasi antara pemilik lahan, yang bekerja dan tokoh masyarakat yang ada disana, bagaimana baiknya,” Imbuh Mahmudi.
Saat ditanya berapa lama tambang tersebut beroperasi dan apakah ada kontribusi ke desa?, Mahmudi menjawab itu sudah lama dan tidak ada kontribusi apapun ke desa.
“Waduh itu sudah lama mas, kurang lebih dua tahunan lah dan inipun tanpa ijin, dan ini juga yang merusak harga pasir Lumajang, dan untuk desa, jangankan kontribusi wong disitu hancur – hancuran harganya, dan pihak desapun tidak berani menarik kontribusi karena disana itu ilegal, tidak berijin, kan tambah salah kalau desa melakukan penarikan,” Ujarnya.
Disisi lain Kapolsek Candipuro AKP Sujito terkait aksi demo warga di Desa Jugosari menyampaikan bahwa pemicunya adalah lokasi tambang yang semakin meluas hingga hampir mencapai jalan desa.
“Kemarin warga menghendaki para penambang untuk tidak lagi menambah lokasi tambang yang bisa merusak jalan desa dan diseberang jalan itu pemukiman warga, sehingga warga meminta untuk tidak dilanjutkan penambangan diujung jalan yang kurang 20 meter,” ungkapnya.
“Aksi kemarin alhamdulillah kondusif dan akan dilanjut besok (rabu 25/11/2020) untuk musyawarah yang akan dilaksanakan di balai Desa Jugosari,” Pungkasnya.(sbr wartapos.id)