Transindonews.com l Sukoharjo – Penerapan program PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah , jalankan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) sesuai intruksi Pemerintah Pusat . Petugas lakukan pengawasan di malam hari untuk mengontrol pedagang , buka sampai larut malam dan melanggar aturan yang di tetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Operasi yang berlangsung di sepanjang jalan Desa Sugihan Kec. Bendosari ,Sukoharjo.di mulai pukul 21.30 Wib Selasa (19/01/21)
Operasi PSBB ini bukan hanya di peruntukan untuk warung ,toko dan konnter saja namun para pedagang PKL harus mengikuti anjuran pemerintah tidak di perbolehkn tutup sampai jam larut malam.
Salah satu konnter HP dan Acesories Samsara ACC, milik Sriady/Gombloh di Desa Sugihan, Bendosari. Petugas langsung mendatangi konter tersebut dan memberikan arahan kepada pemilik konter ,agar tutup tidak boleh sampai larut malam.
Sriady/Gombloh mengatakan pada awak media, saat itu saya bersama karyawan sedikit kaget ada petugas rombongan turun dari mobil ” Yaitu petugas Satpol PP, TNI Kepolisian dan Satgas Covid-19 turun dari mobil dinas .ternyata mereka hanya memberikan himbauan terkait adanya PSBB untuk jam buka tutup warung maupun toko supaya tidak terlalu malam . Karena ada aturan dari pemerintah Pusat maupun Daerah yang harus di taati. demi kebaikan kita bersama adanya wabah Covid-19 ini,” tutur Sriyadi yang biasa di sapa Gombloh.
Masih menurut Sriyadi ,saya merasa bersyukur tidak ada sanksi lainya” Hanya himbaun supaya mentaati tata tertib dan aturan yang ada,” pugkasnya (Red)
Editor : yoel