Keterangan foto : Kusumo, S.H,M.H, mengenakan baju merah sebagai Kuasa Hukum masyarakat Berjo, Karanganyar,Jawa Tengah, terkait persoalan BUMDes , Editor : yoel
TRS / KARANGANYAR – Perjuangan sekelompok warga Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar yang didampingi penasehat hukumnya terus berlanjut . Setelah mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Karanganyar, hari ini mereka mendatangi Pimpinan DPRD Karanganyar.
Kedatangan sejumlah warga Berjo dan penasehat hukum Kusumo Putro ini untuk meminta agar para wakil rakyat tersebut mengadakan publik hearing atau dengar pendapat. Sejumlah warga Berjo ini ditemui Ketua DPRD Bagus Selo dan didampingi Wakil Ketua Tony Hatmoko.
Setelah melakukan pertemuan, penasehat hukum dan perwakilan warga menyerahkan secara simbolis berkas terkait persoalan BUMDes Berjo yang hingga saat ini tak kunjung selesai.
“Kami ingin DPRD Karanganyar untuk menyelenggarakan dengar pendapat atau publik hearing dengan semua pihak,” kata Kusumo Putro kepada awak media, Selasa (04/04/2023) di lansir dari fokusjateng.com
Menurutnya, publik hearing yang dimaksud dengan mengundang seluruh pihak, baik bupati, wakil bupati, Kepolisian dan Kejaksaan. Diharapkan dengan publik hearing dapat diketahui secara gamblang persoalan pengelolaan BUMDes Berjo.
“Semua upaya sudah kami tempuh. Tujuan kami hanya satu, bagaimana pengelolaan BUMDes Berjo ini semakin baik. Dan masyarakat Berjo benar-benar dapat menikmati kekayaan alam mereka,” ungkapnya.
Warga Berjo tambah Kusumo dalam waktu dekat akan menggelar aksi besar-besaran di Kantor Bupati Karanganyar guna menyampaikan aspirasi mereka.
Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengaku baru akan mempelajari surat pengaduan dari perwakilan warga Berjo dan penasehat hukumnya. “Akan kami pelajari terlebih dahulu. Jika saat ini dihukum karena permasalahan ini, artinya ada persoalan di pengelolaan nya,” ucap Bagus Selo.