Karanganyar|Transindonews.com – Pemerintah Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar di Lockdown 1 Dusun,pada hari Senin,14/6/2021.
Joko Margono selaku Kepala Desa Paulan mengatakan, ini langkah antisipasi kami Pemerintah Desa Paulan, setelah adanya temuan klaster disalah satu masjid di Desa Paulan.
“Ada 87 warga terkonfirmasi positif Covid-19 dan mereka sempat ikut dalam acara pengajian tersebut, kebijakan penutupan sementara atau lockdown diambil untuk menekan lajur penularan Covid-19,” Tuturnya,Senin, (14/6).
Masih menurut Joko Margono, Selain di lakukan penutupan sementara. Pemerintah Desa Paulan sudah lakukan menyemprotkan,disinfektan di semua kawasan temuan kasus Covid-19 . 2 kali penyemprotan dalam satu minggu yang di lakukan bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar.
“Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 diimbau untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing, karena mayoritas orang tanpa gejala atau asimtomatik.Untuk kebutuhan logistik dan makan warga yang melakukan karantina mandiri akan disupport dari pihak pemerintah Desa Paulan. Mulai tanggal 2 Juni 2021 sampai 12 Juni 2021, tercatat sudah mencapai 86 kasus ditemukan termasuk klaster masjid di Paulan,” Tegasnya.
Keterangan dari pihak Satgas Covid-19 setempat.Warga yang terpapar covid 19 di Desa Paulan yaitu orang tanpa gejala semuanya dan tentu kedepan masyarakat harus bisa memperketat prokes lagi.
Pewarta : Wp
Transindonews.com