foto : Bangunan Yang Ada di Atas Pengairan Irigasi
Sragen l TransindoNews.com –
Bangunan yang di dirikan oleh oknum warga di atas pengairan irigasi tepatnya di Jalan PUPR Kabupaten Sragen , Jalan Sukodono – Sragen KM 40,Karang Wetan ,Sapen.
Mulyanto sebagai, Kepala desa, Tangan Kec Gesi, Sragen membantah sama sekali tidak memberikan izin apa lagi memfasilitasi. Jika ada warga yang mungkin , mengangap ada kaitan kepala desa itu sama sekali tidak benar. .
Saat awak media bertemu di rumah kediamanya Mulyanto mengatakan , bisa di kroscek langsung ke pihak yang bersangkutan ” Dua bulan lalu sebenarnya sudah ada mediasi pertemuan oleh pihak PUPR Kabupaten , perwakilan dari Irigasi dan Satpol PP untuk menyelesaikan antara pemilik kios dan pemilik lahan sawah yang ada di belakang bangunan ,” paparnya . Minggu (27/12/2020).
Masih menurutnya , adanya pertemuan itu , sampai saat ini belum ada kepastian , apakah itu memang di beri izin atau tidak kalo menurut aturan yang ada, aturan izin itu di keluarkan dari pihak terkait karena bangunan di atas pengairan irigasi di atur dalam Perda masing -masing Kabupaten ” Walaupun saya sebagai kepala desa Tangan akan tetapi tidak mempunyai kewenangan, saya pribadi tidak bisa untuk melakukan tindakan apa – apa . Hanya saja saya berharap dari pihak terkait untuk melakukan langkah yang terbaik ,” tambahnya
Sesuai pantauan di lokasi, bangunan berdiri di atas pengairan irigasi tersebut ada empat kios dan di bangun mengunakan besi ringan dan papanya mengunakan asbes , bukan bangunan permanen.
Salah satu pemilik bangunan kios yang bernama Nur warga Bendo Rt 16/0, ia mengatakan terkait bangunan kios tersebut sudah didirikan sejak 15 tahun lalu , kenapa saya mendirikan kios di sini , bukan tidak ada alasan ” Waktu itu lahan tersebut kosong dan kebetulan saya tidak ada kerjaan saya berusaha untuk mendirikan kios untuk berjualan supaya bisa mencukupi kebutuhan sehari -hari, tetapi kami juga tidak tutup mata saya juga merawat dan membersihkan selokan pengairan, agar tidak terjadi mampet air yang mengalir, kalo menurut aturan saya mengakui salah, akan tetapi karena tuntutan hidup mau gimana lagi ini satu satunya untuk mata pencaharian saya, ini juga bukan bangunan permanen suatu saat mudah untuk di bongkar , ” ungkapnya dengan nada sedih.
Di tempat terpisah pemilik lahan sawah yang ada di belakang kios bernama , Senen warga dk Pinggir Rt18 /0 ds Tanggan kec, Gesi merasa keberatan keberadaan kios tersebut yang menjadi , kekawatiran keluarga jika nanti itu berlarut larut atau jangka panjang ” Kekawatiranya tidak mau pindah pemilik kios tersebut, tentunya jika nantinya ingin membangun di lahan tersebut tertutup bangunan kios , nantinya tidak ada akses jalan. Di karenakan setiap tahun ada bangunan baru yang didirikan ,” ungkapnya
Ia juga menambahkan , dua bulan lalu ada undagan pertemuan dari pihak PUPR Kabupaten dan Perwakilan pegawai dari Irigasi dan satpol PP ” Namun sampai saat ini belum ada kepastian , dengan penuh berharap semoga segera ada solusi yang terbaik ,” pungkasnya,(Red)