oleh

Tidak Terpenuhi Unsur Pidana di Pulangkan, 9 Orang Penjudi Sabung Ayam Tersenyum Lega

TSN – GROBOGAN, Satreskrim Polres Grobogan pada hari Selasa, 27 Februari 2024 melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

Di hari yang sama Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan langsung menggelar konferensi pers.
Dalam konferensi pers berlangsung, Kapolres menyampaikan bahwa saat penggrebekan tersebut Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengamankan 9 orang terduga pelaku perjudian sabung ayam berikut beberapa barang bukti.

Tindakan Polres Grobogan menggerebek tempat perjudian sabung ayam berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas adanya judi sabung ayam yang berada di pinggir jalan Semarang – Purwodadi.

Usai menggelar konferensi pers sebagai wujud tidak lanjut aduan masyarakat, pihak Polres Grobogan telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang terduga pelaku judi sabung ayam.

Dari hasil pemeriksaan kesembilan terduga pelaku judi sabung ayam tidak ditemukan unsur yang kuat sebagai pelaku perjudian sabung ayam lantaran mereka hanya sebatas penonton di sekitar lokasi.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, kesembilan orang tersebut hanya sebatas menonton bisa juga datang ke lokasi tetapi tidak melakukan taruhan ayam, jadi kami dari Satreskrim Polres Grobogan tidak bisa menetapkan sebagai tersangka dan kami berkewajiban untuk memulangkan kembali mereka ke masyarakat”, ujar Kasat Reskrim Polres Grobogan pada Sabtu (02/03/2024).

Meski tak dapat ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya Polres Grobogan mengambil langkah memulangkan para terduga pelaku judi sabung ayam, mereka tetap diberikan pembinaan melalui himbauan agar menjauh dari kegiatan – kegiatan yang meresahkan masyarakat.

 

( AL. 1 – Grobogan ).

Banner IDwebhost