oleh

Tilang Manual Ditiadakan Sementara Waktu, Saat Nataru 2024

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo .

Editor : Yoel

TSN –  Arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo ,saat Nataru 2024, Tilang manual ditiadakan sementara waktu.

” Namun, masyarakat diminta untuk tetap saling menghormati dan menjaga keselamatan antar sesama pengguna jalan,” terang Kapolri di Jakarta.

Kapolri menghimbau agar masyarakat tetap  berhati-hati dan menjaga keselamatan saat libur Nataru. Nanti.

Dalam pengamanan saat Nataru petugas tetap akan melakukan pengaturan di jalan, menjaga bila mana ada masyarakat yang melanggar, pihak petugas memberi teguran kepada pelanggar lalu lintas.

Terkait adanya ETILE, tetap berlaku, sesuai kutipan di bebetapa media, saat Nataru.Maka dari itu bukan berarti pengendara bisa bebas melakukan pelanggaran lalu lintas.

Oleh karena itu, semua Dirlantas mengimbau pengendara agar tetap mematuhi aturan serta rambu lalu lintas yang ada. Karena, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas lahir bukan karena penindakan semata, tetapi dari keihklasan untuk menjadi tertib.

Banner IDwebhost