oleh

Tak Fungsikan IPAL : DLH Sukoharjo Masih Temukan Pabrik Tahu Buang Limbah di Sungai

Foto ilustrasi

TSN l Sukoharjo – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo kembali mengecek pabrik tahu di Madegondo yang dikeluhkan soal pembuangan limbah beberapa waktu lalu.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pabrik tahu tersebut, seperti pengerukan sungai yang menyempit, pembuangan limbah di sungai, peninggian cerobong asap, mengoperasikan mesin diesel sesuai dengan jam kerja (8 jam kerja) dan mematikan mesin diesel saat terdengar suara adzan untuk mengurangi polusi suara serta menghormati aktifitas ibadah dan memfungsikan kembali Instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Kita kembali mendatangi pabrik tahu ini untuk mengingatkan kesepakatan tanggal 7 Juni lalu, dan sekaligus kami mengecek apa yang sudah ditindaklanjuti,” kata Pengawas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo, Ihsan Fauzi, Selasa (13/6/2023).

Hasil pengecekan, sebagian syarat sudah dilaksanakan tapi pengelola IPAL masih belum difungsikan. Dan pabrik tahu yang berada di Dukuh Turiharjo, Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, tersebut masih beroperasi.

“Dari pantauan sudah melakukan pengerukan, namun limbah masih dibuang di sungai dimana seharusnya limbah masuk ke IPAL agar aman,” ujarnya.

Dia menyebut, pembuangan limbah ke sungai ini lantaran belum difungsikannya kembali IPAL.

Sehingga jika aliran air pada sungai mengendap, maka akan muncul bau tidak sedap. Hal ini mengingat bahan yang ada di aliran pembuangan yakni bahan organik.

“Pembuangan limbah ke sungai masih terjadi karena IPAL belum di revitalisasi. Untuk masalah revitalisasi IPAL kami dari DLH menunggu surat dari pihak perusahaan,” terang Ihsan.

Sementara itu, anak pemilik industri tahu, Dwi Purwanto, mengatakan, pengerukan sudah dilakukan pasca sidak pada tanggal 7 Juni lalu.

“Yang belum difungsikan IPAL, karena revitalisasi dilakukan oleh DLH, lagipula IPAL juga digunakan untuk 3 pabrik tahu lainnya yang ada di kawasan tersebut,” kata Dwi.

Protes bau limbah pabrik tahu ini mengemuka setelah direspon Ketua LAPAAN RI, DR Kusumo Putro, berdasarkan laporan warga.

Kusumo menilai, meski baru satu poin yang sudah dilakukan, namun setidaknya pihak pabrik segera memenuhi lima poin kesanggupan tersebut.

“Cerobong asap masih seperti saat disidak kemarin belum ada upaya ditinggikan. Limbah masih diuang ke sungai, IPAL belum berfungsi. Kami minta jangan main main,” kata Kusumo.

Pihaknya minta kepada DLH Sukoharjo bersifat tegas pada pemilik pabrik tahu, apabila tidak segera dilakukan kami mohon pada dinas terkait atau pemerintah daerah menutup sementara pabrik tersebut.

Selain itu, Kusumo juga meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sukoharjo, untuk segera mengecek bangunan pabrik yang berdiri di sempadan sungai.

Sebab lebar sungai yang semula sekira 6-7 meter, kini menyempit tinggal sekira 1 meter.

“Kami juga minta kepada DPUPR dan BPN untuk mengecek ke lapangan, apakah bangunan tersebut mempunyai sertifikat atau memang berdiri di sepadan sungai. Apabila memang berdiri di sempadan sungai, maka kami minta untuk dibongkar, dikembalikan fungsi sungai seperti semula,” tandas Kusumo.

Sbr : Dari berbagaisumber.

Banner IDwebhost